DPRD Samarinda Percepat Revisi Perda Ketenagakerjaan, Target Selesai Juli 2025

Faktaborneo.com – SAMARINDA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda sedang mempercepat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Revisi ini ditargetkan untuk selesai paling lambat pada Juli 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menyatakan bahwa pembahasan telah memasuki tahap akhir. Ia optimis bahwa proses penyempurnaan regulasi ini akan segera rampung.

“Kami sudah berada di tahap akhir. Mungkin sekitar Mei, Juni, atau Juli nanti revisi ini bisa selesai,” ungkap Harminsyah setelah rapat internal di gedung DPRD Samarinda pada Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa dokumen revisi perda sudah mulai dirumuskan, meskipun dokumen tersebut belum merupakan draft final. Saat ini, dokumen tersebut masih berupa rangkuman pasal-pasal dan diktum yang perlu ditelaah secara menyeluruh.

“Draft-nya sudah ada, tetapi ini belum bisa disebut draft final, masih berupa rangkuman pasal-pasal yang ada. Kami masih dalam tahap meninjau bagian-bagian yang perlu direvisi,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah perda dapat langsung diterapkan setelah pembahasan selesai, Harminsyah menegaskan bahwa masih diperlukan proses penyempurnaan yang melibatkan pihak eksekutif.

“Tentu saja, tetapi harus ada penyempurnaan melalui kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda,” katanya.

Lebih lanjut, Harminsyah mengungkapkan bahwa revisi perda ini juga mencerminkan kepedulian terhadap kelompok rentan, termasuk dengan memperkuat regulasi agar perusahaan-perusahaan di Samarinda lebih mengakomodasi tenaga kerja penyandang disabilitas.

“Ini sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian kita terhadap mereka. Kami ingin ada regulasi yang benar-benar mendorong keterlibatan tenaga kerja disabilitas dalam dunia kerja,” tambahnya.

Selain itu, revisi ini juga akan mencakup ketentuan baru yang memberikan prioritas lebih besar terhadap perekrutan tenaga kerja lokal.

“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan warga Samarinda di tengah dinamika pasar kerja yang semakin kompetitif,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id