Faktaborneo.com – SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti meningkatnya jumlah anak jalanan dan pengemis yang berkeliaran di berbagai titik lampu merah di Kota Samarinda. Ia menilai situasi ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatasi masalah pengemis yang mengganggu ketertiban di jalan.
“Pengguna jalan tentu merasa terganggu dan resah dengan keberadaan anak jalanan dan pengemis,” ujarnya pada Jumat (23/5/2025).
Samri juga mengungkapkan bahwa DPRD telah memanggil Satpol PP untuk mencari solusi dalam menertibkan anak jalanan dan pengemis. Namun, terdapat beberapa kendala yang menghalangi upaya tersebut. Salah satu kendala utama adalah tidak adanya wadah khusus untuk menampung anak jalanan dan pengemis, serta kurangnya anggaran untuk operasional dan kebutuhan makan selama proses penertiban.
“Bukan hanya masalah menangkap, tetapi setelah ditangkap, siapa yang akan menanggung mereka?” paparnya.
Sebagai langkah pencegahan, ia meminta Satpol PP untuk menempatkan personel di lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk mengemis. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menghentikan aksi pengemis di jalanan. Bukan berarti kita tidak memiliki empati, tetapi kita perlu menghilangkan kebiasaan buruk di jalan,” pungkasnya.











