SAMARINDA – Faktaborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur pekerja seni di Samarinda. Menurutnya, banyak seniman lokal saat ini bekerja tanpa sistem yang jelas dan belum mendapatkan perlindungan hukum maupun penghargaan yang layak.
Markaca menilai, perlu dilakukan pendataan resmi terhadap para seniman, termasuk pemberlakuan kewajiban memiliki kartu identitas (ID card) bagi yang aktif berkarya. Hal ini untuk memastikan data yang jelas dan terstruktur mengenai para pekerja seni di kota ini.
Ia juga menyoroti persoalan upah yang stagnan sejak 2006. Banyak musisi dan penari masih menerima honor sekitar Rp400–500 ribu per penampilan, jumlah yang jauh di bawah standar upah minimum di Samarinda. Menurutnya, sudah saatnya ada aturan yang mengatur standar upah minimum bagi seniman.
Selain itu, Markaca mendukung pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum sebagai wadah perlindungan hak seniman. Keberadaan payung hukum dinilai penting agar pekerja seni memiliki posisi yang lebih kuat secara profesional.
Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat bekerja sama merumuskan regulasi ini. “Tanpa koordinasi yang baik dengan pemerintah, langkah ini sulit terwujud. Sudah waktunya pekerja seni mendapatkan tempat dan penghargaan yang layak,” tegasnya. (ADV)











