SAMARINDA — Faktaborneo.com – Menjamurnya gerobak kopi di berbagai sudut Kota Samarinda mendorong DPRD setempat mencari cara penataan yang tidak merugikan pelaku UMKM. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menegaskan bahwa pemerintah kota perlu mengedepankan kebijakan yang persuasif dan solutif, bukan hanya melakukan penggusuran.
Menurutnya, meskipun gerobak kopi sering memanfaatkan trotoar dan badan jalan sehingga mempengaruhi estetika kota dan kelancaran lalu lintas, penertiban yang bersifat kaku berisiko memicu konflik sosial dan mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.
“Kalau dilihat dari sisi kemanusiaan, mereka adalah bagian dari UMKM yang sedang berjuang di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih,” ujarnya.
Suparno mengusulkan pemerintah mengkaji pembentukan zona khusus untuk pedagang gerobakan, dilengkapi dengan pengaturan jam operasional. Dengan begitu, ketertiban dapat terjaga tanpa menghambat perputaran ekonomi rakyat.
Ia mencontohkan, pedagang bisa diberikan lokasi tertentu dengan jam berjualan yang sudah ditetapkan. Penertiban, lanjutnya, juga perlu dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, mulai dari dinas teknis hingga kelurahan dan kecamatan, agar lebih efektif dan berkelanjutan dibanding mengandalkan tindakan represif Satpol PP.
“Penataan penting, tapi jangan sampai mematikan usaha rakyat kecil,” tegasnya. (ADV)











