APBD 2026 Naikkan Anggaran DP3A Kukar Rp1 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Anak hingga Tingkat Desa

Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan alokasi tambahan sekitar Rp1 miliar untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar pada APBD 2026. Penambahan anggaran ini ditujukan untuk memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan formal maupun keagamaan, sehingga proses pencegahan dan penanganan kekerasan dapat berlangsung lebih cepat hingga menjangkau desa-desa.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyampaikan bahwa DP3A membutuhkan dukungan anggaran lebih besar agar dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi, pendampingan korban, dan penguatan mekanisme pelaporan di lapangan.

“Kami mendukung agar DP3A bisa bergerak lebih leluasa,” ungkap Faisal.

Ia menambahkan bahwa tambahan dana tersebut bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan bentuk investasi jangka panjang untuk perlindungan anak. Anggaran itu akan diarahkan untuk berbagai program, seperti edukasi pencegahan kekerasan, layanan pendampingan psikososial, pelatihan kader perlindungan anak, hingga kolaborasi dengan lembaga nonpemerintah di tingkat kecamatan dan desa.

“Dana ini akan digunakan langsung untuk turun ke masyarakat, memberi sosialisasi pada keluarga, serta melatih kader perlindungan anak yang menjadi ujung tombak di kampung-kampung,” jelasnya.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut atas sejumlah kasus kekerasan terhadap anak, termasuk dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren yang sempat menjadi perhatian publik. Kasus tersebut kini ditangani DP3A dan menjadi dorongan untuk mempercepat penguatan sistem perlindungan anak di Kukar.

Faisal menegaskan bahwa penanganan kasus anak harus komprehensif, bukan hanya mengutamakan proses hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis dan sosial yang memadai.

“Jangan berhenti hanya pada pemberitaan. Korban harus memperoleh perlindungan menyeluruh,” tegasnya.

Selain fokus pada penanganan, DPRD Kukar juga mendorong upaya pencegahan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan, seperti penerapan standar perlindungan anak, pelatihan bagi pengasuh pesantren, serta pemeriksaan latar belakang pengajar untuk memastikan lingkungan belajar yang aman.

Tambahan anggaran tersebut juga diarahkan untuk pembangunan hotline pengaduan cepat, penyediaan layanan konseling, pelatihan deteksi dini bagi tenaga kesehatan dan kader posyandu, serta pengembangan sistem pelaporan yang lebih mudah diakses masyarakat.

“Kami ingin masyarakat dapat melapor tanpa takut stigma. Perlindungan anak harus jadi gerakan bersama,” ujar Faisal.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPRD Kukar akan terus mengawasi proses penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan benar-benar memperkuat layanan perlindungan anak di daerah.

“Kami menambah anggaran bukan untuk formalitas, tetapi untuk membuka ruang kerja nyata bagi DP3A. Perlindungan anak adalah kepentingan kemanusiaan yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id