Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA — Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Sopan Sopian, mendorong pemerintah daerah segera mengoperasikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Bangun secara maksimal. Hingga kini, fasilitas tersebut dinilai belum berfungsi sebagaimana mestinya, meskipun memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Sopian menjelaskan bahwa TPI Kota Bangun berada pada jalur strategis distribusi ikan dari wilayah hulu menuju Samarinda dan Tenggarong. Fasilitas ini seharusnya menjadi titik utama penampungan dan transaksi hasil tangkapan nelayan dari Muara, Muntai, hingga Melintang.
“Tujuan adanya TPI ini untuk memudahkan dan memusatkan proses jual beli ikan agar lebih terpantau. Sayangnya, hingga kini fungsinya belum berjalan maksimal,” ujar Sopian.
Ia mengungkapkan bahwa meski bangunan TPI telah dilengkapi sarana memadai—mulai dari ruang penyimpanan ikan, fasilitas produksi es, hingga area bongkar muat—aktivitas perdagangan masih sangat minim. Banyak agen ikan masih memilih lokasi lain untuk bertransaksi.
“Jika TPI dimanfaatkan, pemerintah bisa mengetahui jumlah pasti ikan yang dikirim dari hulu menuju Samarinda atau Tenggarong,” jelasnya.
Sopian menilai permasalahan utama adalah kurangnya koordinasi antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar dengan para pelaku usaha ikan. Ia menekankan perlunya kebijakan dan aturan tegas agar fasilitas mahal yang dibangun pemerintah tidak terbengkalai.
“Anggaran membangun TPI ini besar. Sayang sekali bila tidak digunakan. Harus ada regulasi yang mengarahkan pelaku usaha ikan agar beraktivitas di TPI,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong adanya insentif bagi pengusaha ikan dari wilayah hulu, seperti subsidi bahan bakar atau biaya angkutan kapal, agar mereka lebih tertarik memanfaatkan fasilitas TPI.
“Kalau ongkos BBM kapal lebih ringan, mereka pasti tidak keberatan untuk membongkar hasil tangkapannya di TPI,” tutup Sopian. (Adv)











