Faktaborneo.com, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa proses tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan momentum krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurutnya, hal ini memiliki makna yang jauh lebih dalam dari sekadar pemenuahan kewajiban administratif.
Pernyataan ini disampaikannya usai DPRD Kaltim secara resmi menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hasanuddin menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperbaiki tata kelola berdasarkan temuan BPK adalah cerminan langsung dari akuntabilitasnya kepada rakyat.
“Pemprov Kaltim harus menunjukkan komitmen atas perbaikan tata kelola. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepercayaan publik,” tegas Hasanuddin pada Jumat (23/5/25).
Berlandaskan pada prinsip tersebut, ia menyatakan bahwa DPRD Kaltim tidak akan membiarkan rekomendasi BPK hanya menjadi catatan di atas kertas. Pihaknya akan secara aktif memastikan setiap temuan dan saran yang diberikan BPK benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Kami akan memastikan agar semua temuan dan saran dari BPK ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya. (ADV)











