Faktaborneo.com, SAMARINDA – Bencana longsor di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, berbuntut panjang. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mendorong adanya evaluasi ulang terhadap izin-izin tambang di sekitar lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Reza menilai, bencana yang mengganggu akses utama masyarakat ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Ia mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif terhadap penyebab longsor serta seluruh aktivitas pertambangan di sekitar Kelurahan Pendingin.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap penyebab longsor ini dan aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin,” kata Reza.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, evaluasi tersebut harus berujung pada pengetatan aturan. Ia ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem dan tidak membahayakan pemukiman.
“DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan adanya regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana,” tegasnya.
(ADV)











