Search
Close this search box.

Jumat, 20 September 2024

Komisi III DPRD Samarinda Samri Ingatkan Kepada Pengusaha Agar Perhatikan Lahan Parkir

Faktaborneo.com – SAMARINDA –  Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyoroti Banyaknya pengusaha saat ini yang memiliki toko di pinggiran jalan namun tidak memiliki lahan parkir yang cukup,

Dari permasalahan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menanggapi terkait para pengusaha yang tidak memiliki lahan parkir sebaiknya ketika membangun toko juga perlu memperhatikan lahan parkir.

“Sehingga saat adanya pengunjung yang datang aktivitas parkir dilakukan di bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan bahkan,”ujar Samri Kamis (28/3).

Baca juga  Soroti Penertiban Algaka, Laila : Perhatian Juga Diberikan kepada Pemilik Reklame Tak Berizin

Samri meminta agar pemerintah kota dapat mendorong toko – toko atau usaha yang ada di pinggir jalan untuk wajib memiliki lahan parkir, minimal parkiran untuk di depan toko yang di bangun.

“Saat pembangunan toko kan sudah ada 15 meter dari ruas jalan, tujuannya ya untuk alokasi parkir, tapi masyarakat sekarang ini setelah itu di bangun, nanti setelahnya itu ditambahin ke depan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengambil contoh usaha yang memiliki lahan parkir yang luas, seperti Indomaret dan Alfamidi yang berbeda dengan toko yang di kelola oleh perorangan yang tidak memiliki lahan parkir yang cukup.

Baca juga  Kunjungi Sejumlah Guest House, Komisi I Temukan Banyak yang Menyajikan Fasilitas Layaknya Hotel Berbintang

“Ini kan bisa dijadikan sebagai syarat ketika dia mengajukan izin berjualan, dan wajib memiliki juga lahan parkirnya,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan ketika toko yang ada memiliki lahan parkir, pengunjung yang datang juga nyaman dalam berbelanja dan tidak mengganggu pengguna jalan yang ada.

“Lahan parkir pun digunakan untuk lapak, akhirnya mengganggu pengguna jalan lainnya, contoh itu kaya indomaret dan alfamidi maupun supermarket lainnya, bgitulah sebenarnya yang benar,” tuturnya.

Baca juga  Kunjungan Kerja DPRD Kubar untuk Pelajari Sosper, Pajak dan Retribusi Daerah ke DPRD Samarinda

Khususnya kepada pengusaha yang tidak memiliki lahan parkir perlu untuk penarikan retribusi, sehingga dengan adanya penarikan retribusi mereka berfikir untuk mengusahakan membuat lahan parkir.

“Ya tujuannya kita bukan memberi hukuman tapi sebenarnya membangkitkan kesadaran supaya parkir ini penting untuk menunjang usaha kita,” imbuhnya.

Menurutnya parkir itu dapat menunjang pendapatan, sebab banyaknya pengunjung yang ingin berbelanja memilih tempat yang ada lahan parkirnya.

“Kalau tidak ada tempat parkirnya, akhirnya kita jalan terus tuh cari yang ada parkirannya, itu kan berpengaruh,” pungkasnya. (ADV DPRD Samarinda)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id