Faktaborneo.com – SAMARINDA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Ridwai beserta anggota Komisi II dan III melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda dalam rangka mempelajari dan bertukar informasi terkait Sosialisasi Perda (Sosper), Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis (7/3).
Rombongan DPRD Kubar diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno di ruang rapat gabungan DPRD Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Ridwai menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari dan bertukar informasi terkait best practices dalam pelaksanaan Sosper dan Pajak Retribusi Daerah di Kota Samarinda.
“Kami ingin mempelajari bagaimana DPRD Kota Samarinda melakukan Sosialisasi Perda kepada masyarakat dan bagaimana sistem pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah di sini,” ujar Ridwai.
Sementara Suparno, mengatakan, menyambut baik kunjungan DPRD Kubar dan menyatakan kesiapannya untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait Sosper, Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Samarinda.
“Kami senang bisa berbagi informasi dan pengalaman dengan DPRD Kubar. Kami berharap kunjungan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” kata Suparno. (ADV DPRD Samarinda)