Kunjungan Kerja DPRD Kubar untuk Pelajari Sosper, Pajak dan Retribusi Daerah ke DPRD Samarinda

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Ridwai  beserta anggota  Komisi II dan III melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda dalam rangka mempelajari dan bertukar informasi terkait Sosialisasi Perda (Sosper), Pajak  dan Retribusi Daerah, Kamis (7/3).

Rombongan DPRD Kubar diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno di ruang rapat gabungan DPRD Kota Samarinda.

Baca juga  Dukung Pemkot Samarinda Menjaga Kebutuhan Pangan, Fakhruddin : Jangan Hanya Sebulan

Dalam sambutannya, Ridwai menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari dan bertukar informasi terkait best practices dalam pelaksanaan Sosper dan Pajak Retribusi Daerah di Kota Samarinda.

“Kami ingin mempelajari bagaimana DPRD Kota Samarinda melakukan Sosialisasi Perda kepada masyarakat dan bagaimana sistem pengelolaan Pajak dan  Retribusi Daerah di sini,” ujar Ridwai.

Baca juga  Fraksi Gerindra Memberikan Apresiasi Kenaikan APBD TA 2024 Kota Samarinda

Sementara Suparno, mengatakan, menyambut baik kunjungan DPRD Kubar dan menyatakan kesiapannya untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait Sosper, Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Samarinda.

“Kami senang bisa berbagi informasi dan pengalaman dengan DPRD Kubar. Kami berharap kunjungan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” kata Suparno. (ADV DPRD Samarinda)

Baca juga  Komisi I DPRD Kota Samarinda Temukan Guest House Tidak Sesuai Klasifikasi Raperda

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id