Kunjungan Kerja DPRD Kubar untuk Pelajari Sosper, Pajak dan Retribusi Daerah ke DPRD Samarinda

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Ridwai  beserta anggota  Komisi II dan III melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda dalam rangka mempelajari dan bertukar informasi terkait Sosialisasi Perda (Sosper), Pajak  dan Retribusi Daerah, Kamis (7/3).

Rombongan DPRD Kubar diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno di ruang rapat gabungan DPRD Kota Samarinda.

Baca juga  Celni Anggota Komisi III DPRD Samarinda Usulkan Pembentukan Tim Cegah Kebakaran di Tiap Kelurahan

Dalam sambutannya, Ridwai menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari dan bertukar informasi terkait best practices dalam pelaksanaan Sosper dan Pajak Retribusi Daerah di Kota Samarinda.

“Kami ingin mempelajari bagaimana DPRD Kota Samarinda melakukan Sosialisasi Perda kepada masyarakat dan bagaimana sistem pengelolaan Pajak dan  Retribusi Daerah di sini,” ujar Ridwai.

Baca juga  Menjelang Ramadhan, DPRD Kota Samarinda Akan Pantau Ketersediaan Gas LPG, Pastikan Harga Tetap Aman.

Sementara Suparno, mengatakan, menyambut baik kunjungan DPRD Kubar dan menyatakan kesiapannya untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait Sosper, Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Samarinda.

“Kami senang bisa berbagi informasi dan pengalaman dengan DPRD Kubar. Kami berharap kunjungan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” kata Suparno. (ADV DPRD Samarinda)

Baca juga  Memulai Pembahasan, Pansus II Awali Pembahasan Ranperda Jaminan Produk Halal dan Higienis

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id