Kutai Kartanegara – Faktaborneo.com – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi acara pisah sambut pejabat Kalapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dan Kepala LPKA Kelas II A Tenggarong. Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi, Selasa (24/10/2023).
Didi Ramyadi mengatakan, pergantian pejabat Kalapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dari Tri Winarsih kepada Triana Agustin dan Kepala LPKA Kelas II A Tenggarong dari Mudo Mulyanto kepada Husni Thamrin merupakan upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.
“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa pengabdian pejabat Kepala LAPAS Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Kepala LPKA Kelas IIA Tenggarong yang lama. Kami mendoakan semoga di tempat tugas yang baru nantinya, kesuksesan akan senantiasa mengiringi langkah pengabdiannya,” ujarnya.
Didi Ramyadi juga berharap, Pemkab Kukar bersama Kepala Lapas Perempuan IIA dan LPKA IIA Tenggarong dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam menyukseskan berbagai program pemerintahan yang tercover dalam platform kebijakan “Kukar Idaman”, yakni Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing, dan mandiri.
Ia menambahkan, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan menjadi suatu upaya penting guna mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap warga binaan pemasyarakatan dan klien, serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.
“Penataan dan pembaharuan manajemen pemasyarakatan melalui upaya revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan untuk pemasyarakatan yang kuat secara kelembagaan serta optimal dalam berkinerja,” tuturnya.(ADV/Diskominfo Kukar)