Faktaborneo.co, Kutai Kartanegara – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, melantik sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tani Baru Kecamatan Anggana periode 2023-2029. Pelantikan berlangsung di Balai Desa Tani Baru pada Jumat, (27/10/2023).
Taufik mengapresiasi pengabdian anggota BPD periode sebelumnya yang telah berkontribusi dalam pembangunan desa. Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dan berharap mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun desa yang maju dan sejahtera.
“BPD adalah lembaga yang berperan dalam pemerintahan desa. Anggotanya dipilih secara demokratis dari wakil-wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. Selain itu, BPD juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan dalam kebijakan pemerintahan desa,” kata Taufik.
Taufik menjelaskan bahwa BPD bersama pemerintah desa harus menyelenggarakan musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati hal-hal yang strategis di desa. Hasil musyawarah desa harus dijadikan dasar dalam menetapkan kebijakan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari pemerintah kabupaten akan terus memberikan dukungan dan bantuan kepada pemerintah desa dan BPD. Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah desa dan BPD,” ujarnya.
Acara pelantikan dihadiri oleh Camat Anggana, Kepala Desa Tani Baru, dan tokoh masyarakat setempat. (ADV/Diskominfo Kukar)