Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA – Kabupaten Kutai Kartangera (Kukar) melalui Dinas Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) menggelar inisiatif baru untuk meningkatkan kualitas produk serta akses pasar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Thaufiq, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan dampak positif kepada pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing mereka di pasar yang semakin luas.
“Kita fasilitasi pelaku UMKM, hal itu sudah dilakukan secara rutin,” ucap Thaufiq saat diwawancarai pada Jumat (26/04/2024).
Diketahui, fasilitas yang diberikan oleh Diskop-UKM Kukar meliputi surat izin usaha, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal dan lainnya.
Ia juga menekankan, agar pihaknya mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan e-katalog, terhadap jasa marketing. Penggunaan e-katalog dinilai dapat meningkatkan penjualan mereka.
Lanjutnya, penggunaan e-katalog dapat meningkatkan kelas pelaku UMKM lokal ke pasar digital.
“Kami ingin para pelaku UMKM lokal dapat naik kelas, dengan melakukan penjualan ke digital,” ujarnya
Thaufiq menekankan, perkembangan zaman yang semakin modern diharapkan pelaku UMKM lokal dapat bertumbuh serta berkembang maju mengikuti perkembangan zaman.
“Kami berharap UMKM lokal kedepannya dapt berkaloborasi dengan pemerintahan setempat,” tandasnya. (ADV Diskominfo Kukar)