Faktaborneo.com – SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah proaktif dalam membenahi tata kelola keuangan. Salah satunya, dalam penyusunan program kerja oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menggunakan manajemen berbasis risiko. Untuk mematangkan penerapannya, Pemkot Samarinda Senin (13/5) pagi melalui Inspektorat melaksanakan sosialisasi tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri langsung sosialisasi tersebut. Ia mengatakan, menggunakan basis manajemen risiko ini akan memberikan pemahaman bagi pimpinan OPD hingga pegawainya dalam hal ruang lingkup masing-masing untuk penyusunan program kerja dari skala risiko kecil hingga besar.
“Dengan penyusunan ini, dengan kepatuhan Kepala OPD, kita bisa mengetahui pelaksanaan penganggaran dan tahu risiko yang akan terjadi,”terangnya.
Sosialisasi ini pun, lanjut Andi, dalam rangka antisipasi atau early warning untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda dalam menyusun program kerja. Seperti Rencana Tindak Pengendalian (RTP).
Seluruh OPD harus mampu menginventarisasi potensi risiko, probabilitas yang akan terjadi, hingga audit berbasis risiko.
“Semua biar selalu berhati-hati dalam melaksanakan program, khususnya pengelolaan keuangan. Niat kita bagus kok,”pungkasnya. (ADV Diskominfo Samarinda)